Minggu, 24 Juni 2012

sistem perekonomian indonesia


sistem perekonomian di Indonesia


SIstem perekonomian adalah sIstem yang digunakan oleh suatu Negara untuk mengalokasikan sumber daya yang di miliki baik kepada individu maupun organisasi di Negara tersebut.

Sistem ekonomi liberal/kapitalis adalah sitem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi di atur oleh kekuatan pasar. System ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan inividu dalam melakukan kegiatan individu. Yang berarti setiap indivu di akui keberadaanya dan bebas bersaing. Pemerintah tidak boleh ikut campur dalam perekonomian hamya bertugas milindungi, menjaga dan member fasilitas agar setiap individu dapat menjalan kan kebebasan dengan baik
sepenuhnya di atur oleh pemerintah. Yang mencetuskan pertama kali sistem perekonomian perencanaan etatisme/sosialis adalah  karl max
.
Sistem ekonomi campuren adalah sistem perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem social. Sistem yang mengambil kesimpulan antara kebebasaan dan pengndalian.

Perbedaan berbagai macam sistem ekonomi yang ada:
Sistem ekonomi liberal:
  • ·         Campur tangan pemerintah di batasi
  • ·         Kebebasaan untuk berusaha
  • ·         Setiap individu bebas memiliki alat-alat individu
Sistem ekonomi sosialis:
  • ·         Setiap keputusan jumlah dan jenis barang di tentukan pemerintah
  • ·         Sumber daya ekonomi di miliki pemerintah
  • ·         Harga-harga barang d tentukan pemerintah
Sistem ekonomi campuran:
·         Pemerintah bertanggung jawab atas pendapatan atas jaminan social dan pemerataan pendapatan
·         Jumlah barang dan jenis barang di tentukan oleh mekanisme pasar
·         Sumber daya di kuasai pemerintah
C. sistem perekonomian Indonesia
    a. perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru:
        sejak berdirinya Negara republic Indonesia, banyak tokoh-tokoh Negara saat itu merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia. Sebagai contoh , Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi( Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985 ). namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatubentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sitem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
   b. sistem demokrasi ekonomi:
       sistem perekonomian di Indonesia harus berlandasan dengan pancasila dan UUD 1945.dan di susun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi.
  c. sistem ekonomi komando:
      sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi yang peraturannya di buat oleh pemerintah. Dan banyak Negara yang menentang sitem perekonomian ini.
  d. sistem ekonomi Indonesia setelah orde baru:
     iklim kebangsaan setelah orde baru sangat mendukund untuk mulai melaksanakan sistem ekonomi yang diinginkan rakyat Indonesia.semua tokoh dan wakil rakyat sepakat untuk menempatkan sistem ekonomi pada nilia-nilai yang tersirat pada undang-undang.
4. para pelaku ekonomi:
            Ada tiga pelaku ekonomi pokok yaitu:
·         Sector pemerintah BUMN adalah kastabilan yang mendukung kegiatan ekonomi pemerataan hasilekonomi pertumbuhan kegiatan  ekonomi.
·         Sector swasta adalahpertumbuhan kegiatan ekonomi pemerataanhasil ekonomi kestabilan  yang mendukung kegiatan ekonomi.
·         Sector koperasi adalah pemerataan pertumbuhan ekonomi yang mendukung kegiatan ekonomi.
Peranan bumn dalam sistem perekonomian Indonesia:
·         Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga menyerap tenaga kerja
·         Sebagai alat bagi pemrintahuntuk menunjang kebijakan di bidang ekonomi
·         Menjadi perinris kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sector swasta dan koperasi
Landasan Konstitusional, Latar Belakang Pendirian BUMN & Maksud Tujuan Perjan, Perum serta Persero
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.  Yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
      latar belakang didirikan bumn:  
  • pelopor atau perintis karena swasta tidak tertarik untuk menggelutinya; 
  • pengelola bidang-bidang usaha yang “strategis” dan pelaksana pelayanan publik; 
  •  penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar;
  •  sumber pendapatan negara; dan
  •  hasil dari nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan didanai oleh pampasan perang.                                                                                                                                                              
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia:
          koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat.

referensi:
http://theolifanny.blogspot.com/2012/04/bab-iii-peranan-bumn-dalam-sistem.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://umum.kompasiana.com/2009/06/17/latar-belakang-keberadaan-bumn/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar