sistem perekonomian di Indonesia
SIstem
perekonomian adalah sIstem yang digunakan oleh suatu Negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang di miliki baik kepada individu maupun
organisasi di Negara tersebut.
Sistem
ekonomi liberal/kapitalis adalah sitem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi di
atur oleh kekuatan pasar. System ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan
inividu dalam melakukan kegiatan individu. Yang berarti setiap indivu di akui
keberadaanya dan bebas bersaing. Pemerintah tidak boleh ikut campur dalam
perekonomian hamya bertugas milindungi, menjaga dan member fasilitas agar
setiap individu dapat menjalan kan kebebasan dengan baik
sepenuhnya
di atur oleh pemerintah. Yang mencetuskan pertama kali sistem perekonomian
perencanaan etatisme/sosialis adalah
karl max
.
Sistem
ekonomi campuren adalah sistem perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem
social. Sistem yang mengambil kesimpulan antara kebebasaan dan pengndalian.
Perbedaan
berbagai macam sistem ekonomi yang ada:
Sistem
ekonomi liberal:
- · Campur tangan pemerintah di batasi
- · Kebebasaan untuk berusaha
- · Setiap individu bebas memiliki alat-alat individu
Sistem
ekonomi sosialis:
- · Setiap keputusan jumlah dan jenis barang di tentukan pemerintah
- · Sumber daya ekonomi di miliki pemerintah
- · Harga-harga barang d tentukan pemerintah
Sistem
ekonomi campuran:
·
Pemerintah
bertanggung jawab atas pendapatan atas jaminan social dan pemerataan pendapatan
·
Jumlah
barang dan jenis barang di tentukan oleh mekanisme pasar
·
Sumber
daya di kuasai pemerintah
C. sistem
perekonomian Indonesia
a. perkembangan sistem ekonomi sebelum orde
baru:
sejak berdirinya Negara republic
Indonesia, banyak tokoh-tokoh Negara saat itu merumuskan bentuk perekonomian
yang tepat bagi bangsa Indonesia. Sebagai contoh , Bung Hatta sendiri, semasa
hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan
cita-cita tolong menolong adalah koperasi( Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono,
1985 ). namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara
koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi
koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa
yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam
proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatubentuk ekonomi baru yang
dinamakan sebagai Sitem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur
penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan
keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45,
sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
b. sistem demokrasi ekonomi:
sistem perekonomian di Indonesia harus
berlandasan dengan pancasila dan UUD 1945.dan di susun untuk mewujudkan
demokrasi ekonomi.
c. sistem ekonomi komando:
sistem ekonomi komando adalah sistem
ekonomi yang peraturannya di buat oleh pemerintah. Dan banyak Negara yang
menentang sitem perekonomian ini.
d. sistem ekonomi Indonesia setelah orde
baru:
iklim kebangsaan setelah orde baru sangat
mendukund untuk mulai melaksanakan sistem ekonomi yang diinginkan rakyat
Indonesia.semua tokoh dan wakil rakyat sepakat untuk menempatkan sistem ekonomi
pada nilia-nilai yang tersirat pada undang-undang.
4. para
pelaku ekonomi:
Ada tiga pelaku ekonomi pokok yaitu:
·
Sector
pemerintah BUMN adalah kastabilan yang mendukung kegiatan ekonomi pemerataan
hasilekonomi pertumbuhan kegiatan
ekonomi.
·
Sector
swasta adalahpertumbuhan kegiatan ekonomi pemerataanhasil ekonomi
kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi.
·
Sector
koperasi adalah pemerataan pertumbuhan ekonomi yang mendukung kegiatan ekonomi.
Peranan bumn
dalam sistem perekonomian Indonesia:
·
Menyediakan
lapangan kerja bagi masyarakat sehingga menyerap tenaga kerja
·
Sebagai
alat bagi pemrintahuntuk menunjang kebijakan di bidang ekonomi
·
Menjadi
perinris kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sector swasta dan
koperasi
Landasan
Konstitusional, Latar Belakang Pendirian BUMN & Maksud Tujuan Perjan, Perum
serta Persero
Badan
Usaha Milik Negara
adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh
Negara Republik Indonesia. Yang
bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
latar
belakang didirikan bumn:
- pelopor atau perintis karena swasta tidak tertarik untuk menggelutinya;
- pengelola bidang-bidang usaha yang “strategis” dan pelaksana pelayanan publik;
- penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar;
- sumber pendapatan negara; dan
- hasil dari nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan didanai oleh pampasan perang.
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia:
koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat.
referensi:
http://theolifanny.blogspot.com/2012/04/bab-iii-peranan-bumn-dalam-sistem.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://umum.kompasiana.com/2009/06/17/latar-belakang-keberadaan-bumn/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar