Sudah
menjadi hal yang umum, kalau tempat-tempat wisata di saat ini sudah di jadikan bisnis oleh
pihak-pihak swasta bahkan pemerintah pun sudah menjadikan tempat wisata sebagai
bisnis. Tempat-tempat yang sejarah pun yang seharusnya dapat menfasilitasi warga
negara untuk memahami sejarah sekarang ini sudah di jadikan bisnis oleh
pemerintah. Seharusnya pemerintah gratiskan biaya masuk untuk tempat yang
bersejarah agar masyarakat dapat mengenal sejarah.
Bagaimana warga Negara bisa mengtahui atau memahami sejarah
kalau untuk sekedar mengetahui sejarah harus di kenakan biaya. Karena untuk
merawat dan melestarikan sejarah adalah tugas pemerintah, dimana salah satu
tujuannya adalah untuk mengenalkan sejarah kepada masyarakat. Anggaran APBD yang ada harusnya di gunakan
salah satunya untuk merawat dan melestarikan tempat-tempat sejarah seperti
museum.
Sehingga masyarakat tidak di bebankan untuk membayar ke
tempat-tempat wisata. Sehingga minat masyarat untuk barjalan-jalan dan belajar
sejarah semakin meningkat. Mungkin untuk sebagian masyrakat uang untuk masuk
tempet-tempat bersejarah tidak seberapa namun bagi sebagian masyarakat juga
uang itu sangat berati. Dan di sinilah seharusnnya peran pemerintah untuk
merangkul masyarakat dalam menfasilitasi tempat-tempat sejarah sehinnga semua
masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam mengenal sejarah.
Di mana hak-hak itu sudah harus di penuhi oleh pemerintah
agar sejarah di Indonesia dapat di ketahui seluruh warga Negara. Agar generasi
muda Indonesia tidak melupakan sejarah dan perjuangkan pajuang-pejuang kita untuk
merebut kemerdekaan. Marilah mulai saat ini kita belajar sejarah agar sejarah
kita tidak hilang oleh waktu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar