Senin, 26 Mei 2014

TEMPAT WISATA YANG BERBAYAR (tulisan 3)



Sudah menjadi hal yang umum, kalau tempat-tempat wisata  di saat ini sudah di jadikan bisnis oleh pihak-pihak swasta bahkan pemerintah pun sudah menjadikan tempat wisata sebagai bisnis. Tempat-tempat yang sejarah pun yang seharusnya dapat menfasilitasi warga negara untuk memahami sejarah sekarang ini sudah di jadikan bisnis oleh pemerintah. Seharusnya pemerintah gratiskan biaya masuk untuk tempat yang bersejarah agar masyarakat dapat mengenal sejarah.

            Bagaimana warga Negara bisa mengtahui atau memahami sejarah kalau untuk sekedar mengetahui sejarah harus di kenakan biaya. Karena untuk merawat dan melestarikan sejarah adalah tugas pemerintah, dimana salah satu tujuannya adalah untuk mengenalkan sejarah kepada masyarakat.  Anggaran APBD yang ada harusnya di gunakan salah satunya untuk merawat dan melestarikan tempat-tempat sejarah seperti museum.

            Sehingga masyarakat tidak di bebankan untuk membayar ke tempat-tempat wisata. Sehingga minat masyarat untuk barjalan-jalan dan belajar sejarah semakin meningkat. Mungkin untuk sebagian masyrakat uang untuk masuk tempet-tempat bersejarah tidak seberapa namun bagi sebagian masyarakat juga uang itu sangat berati. Dan di sinilah seharusnnya peran pemerintah untuk merangkul masyarakat dalam menfasilitasi tempat-tempat sejarah sehinnga semua masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam mengenal sejarah.

            Di mana hak-hak itu sudah harus di penuhi oleh pemerintah agar sejarah di Indonesia dapat di ketahui seluruh warga Negara. Agar generasi muda Indonesia tidak melupakan sejarah dan perjuangkan pajuang-pejuang kita untuk merebut kemerdekaan. Marilah mulai saat ini kita belajar sejarah agar sejarah kita tidak hilang oleh waktu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar